SPACE IKLAN

header ads

Reforma Agraria Dicoreng Pungli, Kejari Lotim Naikkan Kasus Sekaroh ke Penyidikan: Warga Diduga Diperas Rp350 Ribu–Rp1 Juta per Bidang

Foto. Istimewa.

Laporan: Deny
Kamis, 5 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID | LOMBOK TIMUR – Program reforma agraria yang seharusnya menjadi jalan keluar bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan, justru diduga dijadikan ladang pungutan liar oleh oknum aparat desa di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kini bergerak cepat menyelidiki dugaan pungli dalam program Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2023. Dalam kasus ini, penyidik menduga warga yang mengajukan permohonan lahan dipatok biaya tidak resmi mulai dari Rp350 ribu hingga Rp1 juta per bidang lahan.

Jika terbukti, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merampas hak masyarakat kecil dan mencederai program negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menegaskan bahwa kasus ini sudah tidak lagi berada pada tahap pengumpulan informasi biasa. Kejari Lotim resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan sejak 3 Februari 2026.

“Kami telah menaikkan statusnya ke penyidikan,” tegas Fitria dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (5/2/2026).

Naiknya status perkara ini menandakan Kejari Lotim telah mengantongi indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum. Penyidikan membuka jalan untuk pemeriksaan lebih agresif, termasuk pemanggilan saksi, pengumpulan dokumen, hingga pelacakan aliran uang yang diduga berasal dari pungli tersebut.

Dugaan pungli ini dinilai sangat serius karena terjadi pada program yang seharusnya diberikan untuk masyarakat tanpa tekanan dan tanpa pungutan. Reforma agraria melalui PPTPKH dirancang sebagai solusi legalisasi lahan warga di kawasan hutan, namun dalam praktiknya justru diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Publik kini menunggu langkah tegas Kejari Lotim, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika bukti-bukti menguat. Kasus ini juga menjadi alarm keras bahwa program strategis negara masih rentan dipermainkan di tingkat bawah.

Kejari Lotim memastikan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan menyeret siapa pun yang terlibat.

“Kasus ini akan kami dalami sampai tuntas,” tegasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar