SPACE IKLAN

header ads

Tragis! Bocah SD di Ngada Diduga Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Perlengkapan Sekolah, Sistem Bansos Dipertanyakan

Foto. Ilustrasi.

Laporan: ll
Juma'at, 6 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID | NTT – Tragedi memilukan kembali mengguncang Nusa Tenggara Timur. Seorang bocah sekolah dasar berinisial YBR (10), warga Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada, meninggal dunia dalam peristiwa yang diduga kuat sebagai tindakan bunuh diri. Dugaan sementara menyebutkan, korban mengalami tekanan berat akibat kondisi ekonomi keluarga yang tak mampu memenuhi kebutuhan sekolah, termasuk membeli perlengkapan belajar.

Kematian YBR menyisakan duka mendalam sekaligus memunculkan pertanyaan besar: mengapa seorang anak usia 10 tahun harus sampai kehilangan harapan hanya karena persoalan ekonomi?

Kasus ini bukan sekadar tragedi keluarga, tetapi menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan sosial yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah.

Pasca peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) langsung turun tangan melakukan penelusuran. Hasilnya mengejutkan: keluarga korban ternyata belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) sama sekali.

Fakta ini memicu sorotan tajam, mengingat bansos seharusnya menjadi tameng utama bagi keluarga miskin agar tidak terjerumus dalam kondisi ekstrem.

Kepala Dukcapil Ngada, Gerardus Reo, mengungkapkan bahwa persoalan utamanya terletak pada administrasi kependudukan. Ia menyebut ibu korban masih tercatat sebagai warga Kabupaten Nagekeo, meski sudah tinggal selama lebih dari satu dekade di Desa Naruwolo.

“Ibu korban masih ber-KTP Nagekeo, meski sudah 11 tahun tinggal di Desa Naruwolo,” ungkap Gerardus, Kamis Attachment 5/2/2026.

Masalah ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat miskin ketika sistem bantuan sosial terlalu bergantung pada dokumen administrasi. Di lapangan, banyak warga yang hidup berpindah-pindah atau menetap lama tanpa memperbarui data kependudukan, sehingga akhirnya tidak terdata sebagai penerima bantuan.

Namun di sisi lain, publik juga mempertanyakan peran pemerintah desa dan aparat terkait yang seharusnya mengetahui kondisi warganya. Jika keluarga korban sudah 11 tahun tinggal di desa tersebut, maka semestinya ada mekanisme pendataan yang lebih aktif dan tidak menunggu warga “mengurus sendiri” administrasi yang kerap rumit bagi masyarakat pedalaman.

Ironisnya, setelah tragedi terjadi, proses administrasi justru bisa selesai dalam waktu singkat.

“Saat itu juga kami mendata dan memproses pindah penduduk. Besok seluruh dokumen kependudukan sudah selesai,” tegas Gerardus.

Pernyataan itu justru menjadi sorotan, karena memperlihatkan bahwa pelayanan cepat sebenarnya bisa dilakukan, namun baru bergerak setelah nyawa seorang anak melayang.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa kemiskinan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal akses terhadap layanan dasar. Ketika bantuan sosial gagal menjangkau warga yang paling membutuhkan, maka yang terjadi bukan sekadar keterlambatan birokrasi, melainkan kegagalan negara melindungi rakyatnya.

Tragedi YBR seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah, terutama dalam sistem pendataan bansos dan pelayanan administrasi kependudukan. Jangan sampai program bantuan hanya menjadi formalitas di atas kertas, sementara di lapangan masih ada anak-anak yang terpaksa menanggung beban hidup yang seharusnya bukan menjadi tanggung jawab mereka.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar