WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK BARAT – Kebijakan disiplin bertajuk “Lock the Gate” yang diterapkan di MAN 1 Gerung, Lombok Barat, kini menjadi perbincangan panas dan menuai kritik dari berbagai pihak. Aturan yang disebut-sebut membuat siswa terlambat langsung tidak bisa masuk sekolah ini memantik kekhawatiran publik karena dinilai terlalu keras dan berpotensi merugikan masa depan siswa.
Kebijakan tersebut bahkan dinilai dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat lantaran penggunaan istilah “Lock the Gate” dianggap memunculkan persepsi bahwa sekolah secara tegas mengunci gerbang rapat dan membiarkan siswa tertahan di luar.
Sorotan tajam datang dari Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kabupaten Lombok Barat, H. Sujirman, yang menilai penerapan aturan itu perlu ditinjau ulang.
“Intinya, jangan sampai judul atau istilah aturan itu membuat kegaduhan di luar. Jika gerbang dikunci mati hanya karena anak terlambat beberapa menit, itu sangat disayangkan,” tegas Sujirman. Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat yang justru “menutup pintu” bagi peserta didik. Ia menilai jika siswa terlambat lalu disuruh pulang, maka risiko sosial dan keamanan justru semakin besar.
“Fungsi sekolah itu mendidik, bukan mengusir. Pembinaan seharusnya dilakukan di dalam sekolah, bukan disuruh pulang. Kalau mereka pulang, belum tentu sampai di rumah,” katanya.
Sujirman bahkan menilai pendekatan semacam ini berpotensi menimbulkan masalah baru di luar sekolah. Ia menegaskan bahwa solusi yang lebih tepat adalah memanggil orang tua wali murid untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar.
“Sebaiknya orang tua murid yang dipanggil untuk berdiskusi bagaimana mencari solusinya,” tambahnya.
Pihak Sekolah Klarifikasi: “Bukan Mengunci Siswa di Luar”
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Sekolah MAN 1 Gerung, Kemas Burhan, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa istilah “Lock the Gate” tidak dimaksudkan secara harfiah untuk mengunci siswa di luar tanpa ampun, melainkan sebagai bentuk pembatasan kebiasaan buruk demi menanamkan disiplin.
“Istilah Lock bagi kami adalah membatasi kebiasaan-kebiasaan buruk agar berubah menjadi kebiasaan baik, khususnya disiplin. Kami ingin mengintegrasikan antara perilaku kehidupan dengan ilmu agama yang diajarkan di madrasah,” jelasnya.
Kemas mengungkapkan, kebijakan ini diterapkan karena pihak sekolah menemukan adanya tren keterlambatan yang meningkat secara tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut dinilai mengganggu sistem pembelajaran dan berdampak pada budaya disiplin siswa.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa sekolah tetap memberikan toleransi untuk siswa yang terlambat karena kondisi darurat.
“Kalau alasannya darurat, jam 11 atau jam 12 siang pun kami persilakan masuk,” tegasnya.
Baru Berjalan Seminggu, Tapi Sudah Jadi Polemik
Kebijakan yang baru berjalan sekitar satu minggu itu kini sudah memantik pro-kontra. Pihak sekolah pun mengakui adanya perbedaan persepsi di masyarakat, terutama karena penggunaan istilah bahasa Inggris yang dianggap terlalu “keras” dan memunculkan tafsir negatif.
Kemas Burhan menyampaikan permohonan maaf apabila istilah tersebut menimbulkan salah paham dan kegaduhan.
Ia memastikan pihak madrasah terbuka terhadap masukan dari masyarakat, tokoh pemuda, hingga wali murid. Fokus utama kebijakan ini, kata dia, tetap pada pembentukan karakter siswa dengan pendekatan agama dan kedisiplinan.
Publik Menanti Evaluasi
Meski disebut bertujuan baik, kebijakan ini tetap menuai perhatian publik karena menyangkut hak siswa untuk mendapatkan pendidikan. Sejumlah pihak menilai kedisiplinan penting, namun metode penerapannya harus tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dan komunikasi yang bijak agar tidak menimbulkan kesan “menghukum berlebihan”.
Kini, masyarakat menunggu apakah kebijakan “Lock the Gate” ini akan dievaluasi, disempurnakan, atau justru akan semakin diperketat.

0 Komentar