SPACE IKLAN

header ads

Viral WN Malaysia Jadi Tukang Sapu di Lombok, Pemprov NTB: Faktanya Tidak Begitu


Foto. Istimewa.

Laporan: ll

Selasa, 17 Februari 2026

WARTABUMIGORA.ID|MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi resmi terkait kabar viral mengenai warga negara Malaysia, Norida Akmal Ayob, yang disebut-sebut ditelantarkan selama 18 tahun di Lombok dan hidup sebagai tukang sapu.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.

“Kami berkewajiban meluruskan fakta agar opini publik tidak berkembang berdasarkan asumsi,” kata Ahsanul Khalik dalam keterangan resmi, Senin (17/2/2026).

Klarifikasi itu berdasarkan penelusuran langsung yang dilakukan pihak Disnakertrans NTB bersama aparat desa di Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, dengan menghimpun keterangan keluarga, kepala dusun, dan kepala desa setempat.

Menikah di Thailand, Pernah Tinggal di Sumatera

Ahsanul Khalik menjelaskan, Norida menikah pada tahun 2005 di Thailand dengan pria bernama Badi, warga Desa Ubung. Anak pertama Norida lahir di Malaysia, sementara pada 2007 mereka kembali ke Lombok karena ayah Badi meninggal dunia.

Pada tahun yang sama, keluarga tersebut pindah ke Sumatera untuk bekerja di perkebunan sawit. Anak kedua Norida lahir di Sumatera pada 2008.

Keluarga kemudian kembali menetap di Lombok sejak 2021, sedangkan Badi bekerja di bidang ekspedisi.

Anak Bersekolah, Pernah Dapat Bidikmisi

Pemprov NTB menegaskan kedua anak Norida tetap memperoleh akses pendidikan.

Anak pertama diketahui bersekolah hingga SMA di Lombok, yakni di SMA Negeri 2 Jonggat, sementara anak kedua melanjutkan pendidikan di SMK Negeri 1 Jonggat.

Bahkan, anak pertama sempat diterima kuliah melalui jalur beasiswa Bidikmisi di Universitas Mataram pada 2024, meski akhirnya tidak melanjutkan karena kondisi keluarga setelah perceraian.

Bercerai 2024, Terima Rp 20 Juta

Norida dan Badi resmi bercerai pada 24 Juni 2024, setelah Badi diketahui menikah lagi.

Dalam proses perceraian itu, Norida disebut menerima uang sebesar Rp 20 juta dari mantan suaminya untuk membantu biaya pengurusan kepulangan ke Malaysia.

“Tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun,” ujar Ahsanul Khalik.

Tidak Benar Jadi Tukang Sapu

Pemprov NTB juga membantah narasi yang menyebut Norida bekerja sebagai tukang sapu selama tinggal di Lombok.

Berdasarkan keterangan keluarga dan aparat desa, Norida diketahui sempat bekerja di sebuah tempat usaha kuliner, Lesehan Bambu Bonjeruk, selama kurang lebih delapan bulan pada 2025.

Selain itu, Norida juga tercatat menerima bantuan sosial BLT Kesra pada November 2025.

Norida kemudian kembali ke Malaysia pada 14 Februari 2025 setelah berpamitan dengan keluarga mantan suami.

Pemprov NTB: Narasi Viral Bentuk Persepsi Keliru

Pemprov NTB menilai narasi yang berkembang di media sosial dan sebagian pemberitaan luar negeri telah membentuk persepsi seolah Norida tidak mendapat perlindungan negara selama 18 tahun.

Padahal, berdasarkan hasil penelusuran lapangan, Norida tinggal bersama keluarga suami, memiliki akses pekerjaan pascaperceraian, menerima bantuan sosial, dan difasilitasi proses kepulangan.

“Kami menghormati sisi kemanusiaan dalam kasus ini, namun fakta lapangan menunjukkan keluarga ini berpindah-pindah antara Malaysia, Lombok, dan Sumatera,” kata Ahsanul Khalik.

Pemprov NTB mengimbau masyarakat dan media agar menyajikan informasi secara objektif dan berimbang agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap daerah maupun masyarakat NTB.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar