WARTABUMIGORA.ID | MATARAM -Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2021. Penetapan ini diputuskan melalui sidang isbat yang digelar pemerintah bersama sejumlah pihak terkait.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan hilal di berbagai titik di Indonesia yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Berdasarkan hasil rukyatul hilal dan didukung data hisab, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2021,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sidang isbat melibatkan perwakilan organisasi masyarakat Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, para ahli astronomi, serta instansi terkait lainnya guna memastikan keputusan yang diambil bersifat akurat dan dapat diterima semua pihak.
Sementara itu, pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa posisi hilal telah memenuhi kriteria visibilitas, sehingga awal bulan Syawal dapat ditetapkan.
“Secara perhitungan astronomi, tinggi hilal sudah berada di atas ufuk dan memenuhi syarat imkan rukyat,” jelasnya.
Dengan penetapan tersebut, umat Muslim di seluruh Indonesia dapat melaksanakan salat Id secara serentak. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan berlangsung.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), masyarakat menyambut baik keputusan ini. Salah satu tokoh masyarakat Lombok, H. Ahmad Zaini, mengatakan bahwa kepastian tanggal Lebaran sangat membantu masyarakat dalam mempersiapkan ibadah dan tradisi silaturahmi.
“Kami menyambut baik keputusan ini. Semoga Idul Fitri membawa keberkahan dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hari Raya Idul Fitri menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk saling memaafkan, memperkuat silaturahmi, serta kembali ke fitrah setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.

0 Komentar