SPACE IKLAN

header ads

Curas Sadis di Praya, Todong Korban Pakai Parang, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Foto. Istimewa.

Laporan: Zaen
Kamis, 2 April 2026

WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TENGAH – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Praya. Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolsek Praya, AKP Susan V Sualang, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial MSH, warga Kecamatan Praya Tengah, dan LM, warga Kecamatan Praya.

Menurut Susan, peristiwa bermula saat korban, Muhamad Maulidan Saputra, dalam perjalanan pulang dan dihentikan oleh dua orang tidak dikenal. Pelaku kemudian meminta bantuan untuk diantar ke sebuah tempat rental PlayStation di wilayah Tiwugalih.

Namun setibanya di lokasi, pelaku membatalkan tujuan dan justru mengajak korban berkeliling. Saat melintas di jalan sepi, pelaku meminta korban berhenti. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang dan mengancam korban agar menyerahkan sepeda motornya.

Karena ketakutan, korban menyerahkan kendaraan tersebut dan melarikan diri untuk meminta pertolongan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap salah satu pelaku, MSH, yang sebelumnya telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda NTB dalam perkara lain. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya, LM.

“Dari pemeriksaan awal, LM mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor hasil curian telah dijual dengan harga sekitar Rp2,3 juta,” jelas Susan.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang penadah di wilayah Narmada, Lombok Barat, yang membeli sepeda motor tersebut dengan harga yang sama.

Selain para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah keris yang digunakan untuk mengancam korban saat beraksi.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar