WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK UTARA-KASTA NTB DPD Lombok Utara kembali mendatangi Satreskrim Polres Lombok Utara Unit Tindak Pidana Umum guna memastikan sudah sejauh mana progres yang telah berjalan atas laporan kami terkait dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh salah seorang Oknum Sekdes di Kecamatan Bayan beberapa Minggu yang lalu.
"Kami mendatangi Unit Tindak Pidana Umum Polres Lombok Utara hari ini untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan kami,"kata Yanto, SH, Rabu ( 16/09/2026 ).
"Lebih lanjut, Ketua KASTA NTB DPD Lombok Utara Yanto, SH menyampaikan bahwa perkara teresebut saat ini sudah masuk ke tahap Penyelidikan sebagaimana informasi yang kami terima dari pihak Penyidik, untuk itu kami berharap agar seluruh rangkaian pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"ujarnya.
Untuk selanjutnya, seluruh proses penyelidikan kami serahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum untuk ditindak lanjuti sebagaimana Peraturan Perundang Undangan yang berlaku dan agar semua fakta dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan tersebut diperiksa secara menyeluruh, sehingga persoalan ini menjadi terang benderang dan tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Yanto juga meminta, apabila nanti dalam proses penyelidikan ditemukan bukti bukti baru yang memenuhi unsur dugaan tindak pidana tersebut untuk segera ditindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Lebih lanjut, Ketua KASTA NTB DPD Lombok Utara Yanto, SH juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan intervensi terhadap prosespenyelidikan yang sedang berjalan agar APH dapat bekerja secara profesioanal,"pungkasnya.
KASTA NTB DPD Lombok Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai adanya keputusan yang berkeadilan dan berkekuatan hukum tetap.
"Sementara itu, Penyidik Satreskrim Polres Lombok Utara Unit Tindak Pidana Umum Yadik membenarkan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap Penyelidikan dan segera memanggil pihak-pihak terkait yang ada korelasinya dengan Perkara yang sedang di tangani saat ini,"kata Yadik melalui Chat WhatsApp Pribadinya.

0 Komentar