WARTABUMIGORA. LOMBOK UTARA
-Bertempat di Ruang Sidang Sementara DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Bupati Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH menghadiri rapat paripurna laporan Badan Anggaran (Bangar) dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD KLU Tahun Anggaran 2020, (Kamis 31/10).
Rapat Paripurna ke-49 masa sidang III tahun dinas 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Lombok Utara Nasrudin, SHI didampingi Wakil Ketua II Mariadi, S.Ag dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah KLU Drs. H. Suardi, MH, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD dan Pabung Kodim 1606/Lobar Mayor. Inf. Raden Sugondo.
Sebelum membuka rapat Ketua DPRD KLU Nasrudin, SHI menyampaikan bahwa rapat paripurna laporan Badan Anggaran dan Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD KLU Tahun Anggaran 2020.
Menurut Nasrudin, perlu dimaklumi bersama bahwa Banggar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya telah mengkaji KUA PPAS, di samping juga melakukan pembahasan baik intern maupun bersama eksekutif. Dimana semua itu dilakukan semata-mata demi kesempurnaan KUA-PPAS APBD KLU tahun 2020 .
Disampaikannya, atas nama Pimpinan DPRD Lombok Utara menyampaikan terima kasih atas kinerja Banggar dalam mengkaji dan membahas KUA-PPAS APBD Tahun 2020 dengan harapan hasil kerja Banggar dapat memberikan perubahan untuk mendorong dan mengeskalasi percepatan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik tersebut, ia juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja Banggar dan Eksekutif yang telah bersama-sama menuntaskan pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam pada itu, Juru Bicara Banggar DPRD KLU Debi Ariawan, S.Sos dalam laporannya mengatakan, sebagaimana diketahui KUA PPAS tahun 2020 adalah salah satu instrumen vital untuk acuan menyusun RAPBD tahun 2020. Banggar telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS baik internal maupun bersama OPD dan TAPD.
Secara rinci Debi menyampaikan beberapa item menyangkut plafon anggaran yang menjadi fokus pembahasan bersama antara Banggar, OPD dan TAPD antara lain pendapatan daerah pada KUA PPAS tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp. 10 miliar dari yang direncanakan sebesar Rp.1 triliun 24 miliar 647 juta lebih menjadi Rp.1 triliun 34 miliar 647 juta lebih. Kenaikan ini dipacu meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) semula diproyeksikan Rp. 200 miliar 25 juta 425 ribu menjadi Rp. 220 miliar 25 juta 401 ribu 44 sen. Sedangkan belanja daerah pada KUA PPAS tahun 2020 semula Rp.1 triliun 53 miliar 993 juta 131 ribu 300 rupiah 84 sen meningkat menjadi Rp.1 triliun 70 miliar 724 juta 167 ribu 205,99 sen. Peningkatan lantaran bertambahnya belanja tidak langsung pembiayaan daerah tahun 2020.
Sementara itu, usai rapat paripurna Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar di hadapan awak media menyampaikan, pemerintah daerah berharap pembahasan RAPBD 2020 sudah selesai sebelum 31 Nopember lantaran pihaknya ingin melakukan percepatan. Dimisalkan Bupati jika pada 31 Desember sudah selesai dan sudah jelas pekerjaan sudah bisa dieksekusi, maka lelang dini bisa dilakukan supaya Januari 2020 sudah bisa masuk bekerja. Pasalnya, selama ini persoalan-persoalan seperti rapat-rapat dan agenda sejenisnya lainnya kerapkali dilakukan pada bulan Januari, padahal anggaran sudah diketok pada bulan yang sama.
"Saya inginkan kepada kawan-kawan semua untuk percepatan kita harap Januari 2020 sudah bisa diselesaikan"
Menjawab pertanyaan awak media terkait kritik dan saran anggota DPRD terhadap KUA PPAS, Bupati Najmul menuturkan hal itu sebagai bagian dari dinamika dalam penganggaran menuju lebih baik
"Bagus menurut saya, partner itu kan ibarat musik, kalau musiknya satu saja kan tidak enak kita dengar, kalaupun ada kawan-kawan DPRD yang mengkritisi itu hak konstitusional beliau-beliau, tetapi saya meyakini kritikan dalam bentuk apapun itu tujuannya sama untuk perbaikan KUA PPAS kita," ucapnya.
Bupati Najmul juga berharap pembahasan APBD 2020 nantinya dapat berlangsung dengan baik dan lancar dengan tujuan untuk kebaikan bagi semua.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Bupati dan Ketua DPRD Lombok Utara disaksikan anggota DPRD dan peserta rapat. (Dvd).
0 Komentar