SPACE IKLAN

header ads

Gatot Nurmantyo: Bangkit Melawan Atau Punah, Menuju PT 0%

Berita Nasional
HEADLINE NEWS
Oleh. Mell
Editor. L. Muhasan
16 Desember 2021.

Jakarta - Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo akhirnya meminta dukungan rakyat untuk maju urusan capres. Namun pengajuan Gatot Nurmantyo berkenaan dengan mengajukan gugatan ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi.

Gatot Nurmantyo merasa ambang batas pencalonan presiden ini merusak nilai demokrasi. Oleh sebab itu beliau maju perseorangan untuk menggugat ketentuan ini seraya memohon dukungan dari rakyat.

“Sudah saatnya masyarakat sadar, demokrasi kita ini makin hari makin merosot menuju kehancuran. Saya yakin masyarakat khususnya pemuda mengetahui hal ini, apa yang saya lakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancurkan. Mari bersama-sama bangkit atau punah,” kata dia dalam Youtube Refly Harun, dikutip Rabu 15 Desember 2021 PT 20 persen biang masalah.

Gatot mengungkapkan alasan kenapa menggugat presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi. Mantan Panglima TNI melihat masalah kebangsaan ini adalah jatuhnya demokrasi, kebebasan berekspresi sampai kesenjangan sosial makin bertambah dan meninggi.

“Dari analisa tersebut, salah satu masalahnya adalah dalam memilih pemimpin nasional, tidak diseleksi dengan benar, justru mengebiri demokrasi dengan presidential threshold 20 persen,” jelasnya.

“Oleh sebab itu saya harus ambil langkah, Bismillah saya ajukan judicial review agar presidential threshold 0%,” katanya.

Gatot mengetahui Mahkamah Konstitusi sebelumnya sudah 13 kali menolak gugatan soal presidential threshold. Fakta itu tidak menyurutkan semangatnya untuk menggugat ambang batas tersebut. 

"Yang namanya berjuang nggak boleh putus asa dong..." dalihnya.

“Mungkin 13 gugatan ditolak hakim di Mahkamah Konstitusi, karena hakim belum melihat perkembangan situasi terkini. Saya yakin dengan perkembangan saat ini, kalau hakim itu warga negara yang bertangung jawab, situasi penyebab (masalah bangsa) ini adalah PT 20 %. Kalau ini dibiarkan demokrasi ini akan hancur,” katanya.

Gatot mengakui dia menggugat PT 20 persen dengan maju perseorangan. Namun didukung serta didorong oleh elemen KAMI daerah agar menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden ini.


Baca Juga

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Terus berjuang untuk Bumi pertiwi General ... 🇲🇨🤲...

    BalasHapus