Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Barat H. Lalu Winengan.
LOMBOK BARAT - Dengan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang semua hewan berkuku genap, seperti Sapi dan lainnya, kini Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berikan Kompensasi sebesar Rp.10 Juta untuk satu ekor Sapi yang mati terkena dampak PMK.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat H.L. Winengan mengatakan untuk satu ekor Sapi mati dapat ganti rugi diberikan uang sebesar Rp.10 Juta Rupiah dengan menyerahkan bukti Foto sebagai dasar mendapatkan Kompensasi dari Pemerintah, (29/07/2022).
"Sejauh ini belum ada dapat Kompensasi, biar tidak ada yang mengaku Sapinya mati terkena PMK harus ada bukti jelas menyerahkan Foto, jika sudah lengkap segera diberikan," Jelasnya
Winengan menambahkan selain Sapi mati dampak PMK, kompensasi diberikan juga pada Sapi yang di potong paksa dengan syarat yang sama dan dapat Rekomendasi dari Dokter Hewan.
Lebih lanjut, untuk perkembangan Sapi yang masih Sakit berjumlah 890, Artinya kurang lebih 95 Persen namun target untuk satu Minggu kedepan diusahkan harus Zero.
"Kita usahakan semua Sapi yang yang masih sakit untuk Minggu depan 0 persen dan 100 persen kita usahakan sembuh dari PMK," Jelas Kadis Pertanian Lobar
Winengan juga melakukan kordinasi dengan pihak Pelabuhan Lembar agar tidak terjadi Impor dan Ekspor Sapi dari Lombok untuk mengurangi angka Peningkatan Penyakit kasus Penyakit Mulut dan Kuku.
0 Komentar