SPACE IKLAN

header ads

Set Top Box TV Digital Secara Gratis Diberikan Pada Warga Miskin, Pemda Dompu Rapat Verifikasi

Wabup Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT.,

Oleh. Ipul
Rabu 31 Agustus 2022.

DOMPU - Pembagian Set Top Box (STB)  TV digital secara gratis  yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat lewat Kementerian Kominfo secara bertahap diberikan untuk seluruh wilayah Kabupaten dan Kota Se-Indonesia.

Memastikan penerimaan alat  penangkap siaran TV tersebut diterima oleh keluarga miskin yang memiliki televisi di Kabupaten Dompu.

Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas DPMPD dan Dinas Dukcapil beserta Camat, Lurah/Kades Se-Kabupaten Dompu menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka verifikasi data penerima bantuan, berlangsung di Aula Pendopo Rabu (31/08/21).

Pada kesempatan ini Wabup Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT., dalam arahannya mengatakan, sebelum dilakukan penyerahan bantuan Pemerintah ini, pendataan untuk keabsahan data penerima merupakan langkah yang sangat tepat, agar penerima  bisa mendapatkan haknya.

“Oleh karena itu  verifikasi data penerima  harus dilakukan dengan valid, sehingga bantuan yang diberikan bisa didapatkan oleh  keluarga penerima manfaat,” imbuhnya.

Wabup melanjutkan, tujuan agar segera beralih dari antena analog ke STB Digital, masyarakat bisa mendapatkan dan menikmati siaran TV dengan suara yang lebih jernih, bersih dan tentunya banyak pilihan programnya.

“Program yang sangat membantu dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Dompu, yang selama ini sulit mengakses beberapa program TV berbayar,“ tuturnya.

Sebelumnya kepala Dinas Kominfo Abdul Syahid, SH. dalam sambutannya menyampaikan Set Top Box (STB) yang dibagikan untuk keluarga miskin di Kabupaten Dompu sejumlah 12900 unit.

“Agar bantuan sampai kepada keluarga yang dibutuhkan kami mengundang Camat, Lurah/Kades dan Operator Desa sama-sama memvalidasi data warga penerima bantuan," tuturnya.

Melanjutkan penyampaiannya Penyerahan STB yang diberikan dari pintu ke pintu (door to door) akan segera dilakukan setelah pendataan ini.

“Karena pemberhentian dan akhir migrasi perpindahan TV Analaog ke TV Digital paling lambat tanggal 2 November 2022," tandasnya.

Pendataan penerima bantuan STB dilakukan dalam dua sesi untuk 8 Kecamatan Se-Kabupaten Dompu.

Sesi Pertama  jam 07:30-12:30 untuk Kecamatan Pajo, Dompu, Manggelewa dan Woja dan sesi kedua 01:00-16:00 untuk Kecamatan Pekat, Kilo, Hu’u dan Kempo.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar