WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR-Ikatan mahasiswa Muhammadiyah Lombok timur (IMM LOTIM )mempertanyakan kembali progres Kejaksaan tinggi Nusa tenggara barat (Kejati NTB) terkait Laporan IMM dengan nomor registrasi kejaksaan 6370 pada jumaat 22 Agustus 2025 lalu.
Ketua Umum PC IMM Lombok timur Ar yandis ‘menegaskan bahwa korupsi adalah kejehatan luar biasa(Extra ordinary crime) yang tidak hanya merugikan negara secara finansial ,tapi juga menghambat pembangunan ,merusak rasa keadilan ,dan menggerus kepercayaan publik terhadap Dewan perwakilan rakyat “Jelas Ar Yandis” pada media ini Senin 29 September 2025.
IMM mendesak Kejati Ntb untuk segera tersangkakan Sejumlah anggota dprd ntb dapil lombok timur yang terlibat dalam penggelapan dana Pokir DPRD NTB .”
Jangan berlarut-berlarut segera tetapkan tersangka para dewan yang merampok Pokok pikiran rakyat tersebut “Tegas Yandis.
Dilihat dari nomor registrasi Laporan kami ,Laporan di kejatin ntb ini sangat banyak sekali ,namun IMM lombok timur secara kelembagaan Fokus Kawal terkait laporan dugaan penggelapan oleh sejumlah anggota dprd Provinsi ntb dapil lombok timur “Tegas Yandis .
Meski Kejati ntb sudah memanggil sejumlah orang penting di ekskutif dan lagislatif namun sampai saat ini belum ada penetapan tersangka oleh kejati ntb.
“Ada banyak juga anggota dprd yang terlibat sudah mengembalikan uang itu ke kejaksaan” itu malah menguatkan bahwa ada unsur mensrea di tubuh dprd ntb tuturnya.
Sekali lagi IMM lombok timur menegaskan ,Pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana korupsi sesui uu Tipikor .” Tidak bisa menghapus jejak dosa “Terang Yandis .
Jangan ada negosiasi di belakang layar kami ingin kejaksaan tinggi ntb terang terangan dalam mengungkap kasus ini” lanjut Yandis.
Jika ada intervensi kami sebagai masyarakat siap mengawal kejaksaan ntb dan ini bentuk dukungan rill publik terhadap kerja-kerja Lembaga Hukum negara .

0 Komentar