WARTABUMIGORA.ID|MATARAM - Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim (Bram), membeberkan kronologi awal munculnya dugaan dana siluman yang kini disorot publik. Ia mengaku sempat ditawari program senilai miliaran rupiah yang belakangan menimbulkan polemik di internal DPRD.
Dalam diskusi publik KNPI Talk Vol. 2 di Mataram, Senin malam (10/11), Bram menceritakan, pada Maret–April 2025, ia didatangi seseorang yang mengaku utusan menawarkan program dari pemerintah provinsi senilai Rp2 miliar per anggota dewan baru. Program itu disebut untuk bidang perhubungan dan pengentasan kemiskinan.
Awalnya Bram menyiapkan proposal sesuai arahan utusan tersebut. Namun beberapa bulan kemudian, tawaran berubah menjadi pemberian uang tunai sebesar Rp200–300 juta.
“Saya kaget dan tidak berani menerima. Saya tolak mentah-mentah karena jelas salah,” ujarnya.
Penolakannya membuat Bram curiga dan berusaha mencari tahu. Setelah menanyakan ke sejumlah rekan, ia mengetahui bahwa hampir semua anggota dewan baru juga mendapat tawaran serupa.
Bram kemudian dipanggil ke ruang DPRD dan bertemu Gubernur NTB serta pimpinan dewan. Dalam pertemuan itu, Gubernur mengakui adanya program Rp2 miliar per anggota, tetapi menegaskan tidak pernah memerintahkan pembagian uang tunai.
“Saya bangga ada program, tapi kecewa karena praktiknya berbeda. Ada yang bilang uang itu titipan dari pihak tertentu,” kata Bram. Ia menegaskan bahwa program tersebut bukan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) dewan, melainkan inisiatif Pemprov, yang ia sebut sebagai “direktif”.
Latar Belakang Kasus
Kasus dugaan dana siluman DPRD NTB bermula dari temuan adanya aliran dana pokir 2025 yang diduga berasal dari pihak swasta. Kejaksaan Tinggi NTB menyebut pola pemberian uang itu menyerupai gratifikasi, karena melibatkan komitmen sebelum dana APBD dicairkan.
Hingga awal November 2025, lebih dari Rp2 miliar telah dikembalikan ke Kejati NTB oleh beberapa pihak yang terlibat. Penyidikan masih berjalan untuk menentukan pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

0 Komentar