WARTABUMIGORA.ID| MATARAM – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra, menilai kasus viral pendakwah muda yang mencium anak kecil saat ceramah harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pembinaan dakwah di Indonesia.
Ia mendorong Kementerian Agama (Kemenag) agar segera menata ulang standar etika dan tata cara berdakwah, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Beberapa tahun lalu Kemenag pernah berencana melatih para dai agar memahami batas sosial dan etika dakwah, tapi mendapat penolakan besar sehingga gagal dilaksanakan,” ujar Nanang dalam wawancara bersama BeritaSatu (12/11/25).
Menurutnya, ruang dakwah di Indonesia terlalu longgar karena minim pembekalan bagi para penceramah, terutama yang baru kembali dari luar negeri dan belum memahami konteks sosial Indonesia.
“Sering kita lihat, ada yang baru pulang dari luar negeri langsung mengkafirkan atau membid’ahkan orang lain. Mereka perlu dilatih agar paham bahwa Indonesia ini negara kesatuan, bukan negara agama,” tegasnya.
Nanang meminta Dirjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag segera menyusun pedoman etika dan pembinaan dakwah nasional.
Ia mencontohkan, di beberapa negara tetangga, seorang dai tidak bisa bebas tampil tanpa izin dan pelatihan resmi. “Di sana yang naik mimbar benar-benar paham adab dan tanggung jawab dakwah,” jelasnya.
Nanang menegaskan, inti dakwah bukan hanya menyampaikan pesan agama, tetapi juga menjaga akhlak, moral, dan norma sosial di masyarakat majemuk.
“Dai muda harus ingat, berdakwah itu bukan hanya soal ayat, tapi juga soal menjaga etika publik. Jangan sampai dakwah kehilangan ruh moralnya,” tutupnya.

0 Komentar