WARTABUMIGORA.ID|LOMBOK TIMUR – Gelombang kemarahan warga Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, akhirnya meledak. Geram dengan dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, ratusan warga nekat menyegel Kantor Desa Madayin, Senin (5/1/2026). Aksi tersebut dilakukan tanpa batas waktu dan menjadi simbol mosi tidak percaya rakyat terhadap kepemimpinan Kepala Desa, Lalu Gede Muhlidin.
Penyegelan kantor desa ini merupakan puncak kekecewaan warga yang menuntut agar sang kepala desa segera mengundurkan diri. Massa menilai pemerintahan desa selama ini dijalankan layaknya perusahaan pribadi, tanpa transparansi dan akuntabilitas.
Koordinator Umum aksi, Amin Solihin, menegaskan bahwa warga tidak akan berhenti menuntut keadilan. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang dinilai sudah kelewat batas.
“Kami tidak akan diam. Kami akan terus mengawal tuntutan ini sampai ada langkah hukum yang nyata. Desa bukan perusahaan pribadi kades!” teriak salah satu orator di tengah massa yang mengepung kantor desa.
Sejumlah dugaan penyelewengan pun diungkap warga, di antaranya anggaran belanja perpustakaan desa yang hingga kini belum terealisasi, meski disebut-sebut dana tersebut telah diterima kepala desa secara tunai sejak Juni 2025.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kejelasan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari tambak udang yang dikabarkan telah diterima, namun hingga kini laporan pertanggungjawabannya tak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Situasi semakin memanas setelah Sekretaris Desa (Sekdes) bersama dua Kepala Urusan (Kaur) memilih mogok kerja. Alih-alih meredam konflik, langkah tersebut justru memperdalam kemarahan warga yang menilai roda birokrasi desa telah retak dari dalam.
Menanggapi desakan mundur, Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin, memilih bersikap tenang. Ia menegaskan bahwa pengunduran diri kepala desa tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Untuk mundur itu ada mekanismenya. Kita buktikan nanti secara fakta. Soal pembangunan fisik, papan informasi masih terpasang sebagai bentuk transparansi,” tegas Muhlidin di hadapan massa.
Terkait tudingan dana perpustakaan dan CSR, Muhlidin mengklaim seluruh program tersebut ada secara fisik dan laporan pertanggungjawabannya telah disiapkan. Ia juga mengaku heran atas aksi mogok Sekdes dan Kaur, mengingat mereka merupakan perangkat desa yang ia angkat sendiri.
Meski kantor desa masih tersegel rapat, Muhlidin memastikan pelayanan publik tidak akan berhenti total. Ia berencana mengalihkan sementara pelayanan administrasi ke aula desa atau lokasi alternatif lainnya.
Namun demikian, warga tetap bersikukuh. Mereka menegaskan segel kantor desa tidak akan dibuka hingga tuntutan “Kades Mundur” dipenuhi atau proses hukum oleh APH menunjukkan titik terang.
Aksi massa di Desa Madayin pun masih terus berlanjut, menjadikan desa tersebut sebagai sorotan tajam di Lombok Timur.

0 Komentar